3 Klaim Polisi Soal 201 Kg Sabu Di Petamburan, Diduga Untuk Pendanaan Jaringan Teroris Timur Tengah

Ilustrasi Sabu

JAKARTA - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.


Narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil.


"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Hendro Pandowo, Selasa.


Menurut Hendro, 201 kilogram sabu tersebut ditaksir bernilai Rp 156 miliar.


"Dari 201 kilogram sabu ini, kami bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kami rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.


Selain barang haram tersebut, polisi juga menangkap satu tersangka di hotel yang perannya sebagai penerima barang.


Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya yang berlangsung selama sepekan terakhir.


Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian setidaknya menyimpulkan atau menduga tiga hal. Berikut rangkuman klaim tersebut.


Jaringan dari Timur Tengah

Yusri mengungkapkan bahwa sindikat narkoba yang ditangkap di Petamburan merupakan jaringan internasional.


Menurut Yusri, pihaknya terlebih dahulu menangkap 10 orang. Lalu, salah satu di antara tersangka dibawa untuk membuntuti ke mana sabu tersebut bakal dikirim.


"Sudah hampir seminggu kami mem-profiling dan menyelidiki, akhirnya memang kami berhasil menemukan adanya masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada Kompas TV.


"Ini memang jaringan internasional. Kami mengikuti mereka dan awalnya menangkap 10 orang. Kemudian, barang ini memang awalnya akan dikirim ke suatu tempat dan tempatnya adalah hotel ini," tambah Yusri.


Bahkan, pihak kepolisian meyakini sindikat tersebut berasal dari Timur Tengah dikarenakan adanya kode angka '555; pada kemasan sabu tersebut.


"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri.


Dari hasil penelusuran, Yusri mengungkapkan, kode tersebut serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020.


"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kami berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.


 


Pesta tahun baru

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menduga 201 kilogram sabu tersebut untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.


"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti, Rabu (23/12/2020).


Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.


Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa 11 tersangka yang telah ditangkap dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.


"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.


Dana untuk teroris

Dugaan terakhir cukup mengejutkan. Menurut Yusri, berdasarkan penyelidikan, peredaran sabu-sabu sebanyak 201 kilogram itu diduga untuk membiayai jaringan teroris.


"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.


Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka yang telah ditangkap guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.


"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.


[Source: Kompas]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sembunyikan link

Link

Kaleidoskop #YearOnTikTok Ungkap Tren Sepanjang 2020, Apa Saja?